Bengkulu Selatan – Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Bengkulu Selatan, Drs. Yulian Fauzi M.AP, meminta kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam program konsolidasi tanah.
“Saya ingatkan agara proses, prosedur dan tata cara konsolidasi tanah ini dilakukan dengan cara yang benar. Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Dalam hal ini partisipasi masyarakat sangat diharapkan,” tegas Yulian saat membuka acara Sosialisasi dan Penjajakan Kesepakatan Pemkab Bengkulu Selatan Dalam Rangka Kegiatan Penyusunan Objek Konsolidasi Tanah tahun 2018 di Aula Hotel Grand Seven One, Rabu (12/12/2018).
Sementara Kasi Penataan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Rohmi Hartono menyampaikan, ada tujuh desa dan kelurahan yang berpotensi untuk dilakukan program konsolidasi tanah pada tahun 2019 mendatang. Yakni Desa Tumbuk Tebing dan Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas, Desa Batu Kuning dan Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna serta Desa Lubuk Ladung, Air Sulau dan Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir.
Dijelaskan Rohmi, bagi Pemerintah daerah, konsolidasi tanah ini mempunyai manfaat yakni memperoleh tanah yang berasal dari sumbangan masyarakat yang bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur berupa jalan, fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sedangkan bagi masyarakat, konsolidasi tanah ini akan memberi kepastian hukum dan memberikan kenyamanan lingkungan, sarana dan prasarana yang lebih tertata.
“Jika ada kesepakatan dan persetujuan bersama, kegiatan perencanaan untuk menentukan lokasi pelaksanaan konsolidasi tanah ini insya Allah bisa dianggarkan melalui anggaran di BPN tahun 2019 nanti,” demikian Rohmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Sudimawan, Kabag Pembangunan Erawan, Camat, Kepala Desa/Lurah dan warga pemilik lahan calon lokasi konsolidasi tanah. (MC Bengkulu Selatan)