Bengkulu Selatan – Sebanyak 11.678 bidang tanah di Kabupaten Bengkulu Selatan selesai disertifikatkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Surahman mengaku pihaknya menargetkan sebanyak 14.450 bidang tanah melalui PTSL. Namun hanya terealisasi 11.678 atau 80,6 persen. Sementra untuk target pengukuran dan pemetaan tanah sebanyak 21.095 bidang hanya terealisasi 20.545 atau 97 persen.

Dirincikannya, 11.678 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikat hak tersebut terdiri dari Prona 11.257 bidang, khusus transmigrasi 273 bidang, UMKM 100 bidang dan pertanian 48 bidang.

Prona yang 11.257 tersebut jika dirincikan terbagi atas tanah wakaf 49 bidang, Gereja 2, hak pakai desa 32 dan masyarakat umum sebanyak 11.174 bidang.

“Sertifikat tersebut sudah selesai. Bahkan sembilan desa atau kelurahan sudah dibagi. Sisanya kita jadwalkan akan dibagi di akhir Januari,” jelas Surahman, Jumat (4/1/2019).

Sedangkan untuk tahun 2019 ini, lanjut Surahman, Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan kuota sebanyak 19.000 untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah dan 6.120 sertifikat bidang tanah.

“Untuk tahap awal ini ada 32 desa/kelurahan sasaran PTSL 2019. Selanjutnya baru akan menyasar desa/kelurahan lain,” pungkas Surahman. (MC Bengkulu Selatan)