Bengkulu Selatan – Progran 2019 Ternak Wajib Kandang yang dicanangkan Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi terus berjalan.
Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan menargetkan program tersebut melalui Peraturan Desa (Perdes) rampung pada akhir Maret 2019.
“Progresnya sudah berjalan dan sudah banyak desa yang membuat perdes. Berapa jumlahnya saya lupa tapi datanya ada dengan kami. Masih ada desa yang belum buat. Kami target seluruh desa sudah buat perdes ternak akhir bulan Maret ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto MM, Senin (11/3/2019).
Dia berharap pihak kecamatan proaktif mendorong pemerintah desa membuat perdes ternak yang didasari Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
“Kami pun terus mendampingi desa dan kecamatan dalam pembuatan perdes ternak ini,” pungkas Susmanto.
Dengan adanya Perdes ternak ini kedepannya diharapkan dapat turut serta menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan. (MC Bengkulu Selatan)