Bengkulu Selatan – Guna meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan jenjang SD dan SMP negeri di Bengkulu Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan akan memberikan SK penetapan tugas sekaligus honorarium yang bersumber dari dana BOSDa kepada 304 tenaga pendidik dan kependidikan di masing – masing sekolah.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi melalui Kabid Dikdas, Muhardin, Kamis (26/9/2019).
“Ya, nanti akan kita berikan SK penetapan yang mana ditandatangani pak Bupati. Tapi SK nya dibagikan pada awal tahun 2020 mendatang,” ujar Muhardin.
Hal tersebut dilakukan guna memperkuat status para tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah sekolah yang berstatus kontrak atau non ASN.
“Dari dana BOSDa mereka akan mendapatkan tambahan honorarium selain dari dana BOS pusat. Dan diperkuat dengan SK dari Bupati,” beber Muhardin.
Ditanya berapa besaran honorarium yang akan diberikan. Muhardin mengaku disesuaikan dengan jumlah BOSDa yang diterima sekolah.
“Intinya, nanti akan ada peningkatan kesejahteraan untuk tenaga pendidik dan kependidikan honor di sekolah. Sumbernya dari BOSda dan BOS. Hal ini merupakan inisiatif dari pak Bupati,” pungkasnya, (MC Bengkulu Selatan)