BENGKULU SELATAN – Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2020. Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 258,3 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 579,2 Miliar.
Dari Total DAK tersebut, Rp170,3 merupakan DAK fisik dan DAK Non Fisik sebesar Rp 68,5 Miliar. Yang mana, untuk tahun anggaran 2020 Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan pagu DAK fisik tertinggi se Provinsi Bengkulu.
Jika dibanding dengan Kabupaten/Kota lainnya seperti Kota Bengkulu yang hanya mendapat pagu DAK fisik senilai Rp 58,1 Miliar, Kabupaten Seluma Rp 114,2 Miliar, Kabupaten Kaur Rp104,5 Miliar, Rejang Lebong Rp92,5 Miliar, Muko-Muko Rp 110 Miliar, Lebong Rp 105 Miliar, Kepahiang Rp 99,5 Miliar, Bengkulu Tengah Rp 113 Miliar dan Bengkulu Utara Rp 148 Miliar.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir Jonior Hafis melalui Kabid P2EPD, Suwito, S.Sos, MM didampingi Kasubid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan II Suhantri, SP.,M.Si menjelaskan, sejak tahun anggaran 2018, trend penerimaan DAK fisik untuk Kabupaten Bengkulu Selatan terus meningkat. Pada tahun 2018 penerimaan DAK fisik sebesar Rp 66,1 Miliar, meningkat dua kali lipat pada tahun 2019 menjadi Rp 132,8 Miliar dan kembali akan mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2020 menjadi Rp 170,3 Miliar.
Selain itu, lanjut Suwito, pada tahun 2020, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk pertama kali mendapatkan luncuran Dana Alokasi Khusus Afirmasi bidang Transportasi Perdesaan sebesar Rp.2.702.855.000, yang peruntukannya diarahkan pada pembangunan jalan desa strategis.
“Untuk DAK fisik ini, berdasarkan perencanaannya, mayoritas akan diarahkan untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” jelas Suwito.
Lebih rinci, Suwito menjelaskan, ada 13 bidang pembangunan yang akan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan KB, jalan, Air Minum, Sanitasi, perumahan dan permukiman, irigasi, industri kecil menengah, pariwisata, kelautan dan perikanan, pasar, pertanian dan energi skala kecil.
Bukan hanya DAK, Dana Alokasi Umum pun juga akan mengalami kenaikan pada tahun 2020. Dari Rp 574,6 Miliar di tahun 2019 menjadi Rp 579,2 Miliar di tahun 2020 nanti.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya penerima DAK, agar terus memantau perkembangan, tahapan dan proses DAK di kementerian.
“Mari sama-sama kita pantau terus, jangan sampai kita disalip kawan atau dicoret, hanya karena kelalaian. Meskipun belum bisa menambahi anggaran, ya minimal jangan sampai pagu yang sudah ada malah berkurang,” pesan Gusnan. (MC Bengkulu Selatan)