Bengkulu Selatan – Pemerintah pusat mengapresiasi program Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bergulir di Bengkulu Selatan. Ini sejalan dengan Universal Health Coverage (UHC). Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat menambah kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 7.956 bagi masyarakat Bengkulu Selatan.
“Kebijakan Bupati Bengkulu Selatan untuk menjadikan masyarakat semua terlayani dengan BPJS atau UHC dimana mengalokasikan anggaran BPJS yaitu Jamkesda dengan kouta 42.000 orang direspon positif oleh pemerintah pusat dengan tambahan kouta BPJS dari APBN sebanyak 7.956 Orang,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Redhwan Arif usai menghadiri rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Rabu (8/5/2019).
Dengan adanya tambahan kuota KIS ini, sambung Redhwan keluhan masyarakat yang belum mendapat kartu BPJS baik dari anggaran APBN ataupun APBD akan dapat diakmodir melalui kuota tambahan ini.
“Kuota tambahan itu untuk tahun ini. Secara teknis akan segera kita tindaklanjuti,” demikian Redhwan Arif. (MC Bengkulu Selatan)